Program Apresiasi Industri Pariwisata, dari Apresiasi Menuju Kebangkitan Wisata Banten

Kepala
Dinas Pariwisata Provinsi Banten Agus AW, mengungkapkan program kegiatan ini diikuti
oleh para peserta yang telah mengikuti peraturan protokol kesehatan Covid 19 yang
berasaskan CHSE yaitu Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety
(Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).
Kegiatan
yang telah diselenggarakan pada tanggal 24 Maret 2021 bertempat di Cafe Kebon
Cau, Serang, Banten dimaksud untuk memberikan apresiasi kepada usaha
pariwisata untuk meningkatkan kualitas
pariwisata di Provinsi Banten.
Pemberian
apresiasi usaha pariwisata berdasarkan prinsif penilaian yaitu : legalitas,
objektif, keterbukaan , integritas dan proporsional yaitu apresiasi yang
diberikan sesuai dengan jasa jasa atau prestasi yang di capai berdasarkan
kriteria yang telah ditentukan. bentuk penghargaan yang diberikan kepada
penerima apresiasi, disesuaikan dengan kategorisasi, secara umum masing masing kategori akan
menerima (1) satu lembar piagam penghargaan surat resmi yang berisi pernyataan
dan peneguhan tentang penghargaan atas prestasi yang dicapai dan ditanda
tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten.
Pada
kesempatan tersebut di sampaikan juga oleh Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan
Restoran Indonesia (PHRI) Banten Ashok Kumar bahwa penerapan CHSE sebenarnya
adalah berasal dari Sapta Pesona , yang pada prinsipnya sama.
Share :