Sosialisasi Sertifikasi CHSE "Indonesia Care" oleh Kemenparekraf bekerja sama dengan PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko selaku pengelola destinasi wisata (DTW) Taman M

Direktur Pengembangan Destinasi I, Kemenparekraf/Baparekraf, Harwan Ekon Cahyo hadir memberikan sambutan sosialisasi secara daring pada tanggal 19 Agustus 2021. Turut hadir dalam acara tersebut Analis Kebijakan Muda Direktorat Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf, Herbin Saragi, Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), Hetty Herawati, Perwakilan dari PT. Sucofindo selaku lembaga sertifikasi CHSE, Muhammad Jaza, Dinas Pariwisata Provinsi Banten serta Dinas Pariwisata Provinsi lainnya yang memiliki anjungan di TMII.
Direktur Pengembangan Destinasi I, Kemenparekraf/Baparekraf, Harwan Ekon Cahyo, pada sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi Indonesia Care berbasis CHSE adalah hal yang sangat penting dalam upaya memulihkan rasa kepercayaan wisatawan pada masa pandemi, khususnya di destinasi yang ada di TMII.
“Karena saat ini sektor pariwisata tidak lagi berorientasi pada kuantitas, tetapi quality tourism. Jadi bagaimana kita mampu menghadirkan dan menciptakan rasa aman dan nyaman wisatawan pada saat berkunjung ke sebuah destinasi wisata,” Kata Harwan Ekon Cahyo.
Selanjutnya, Analis Kebijakan Muda Direktorat Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf, Herbin Saragih mengungkapkan bahwa sertifikasi CHSE memiliki dampak yang positif serta berharap program sertifikasi CHSE tersebut dapat diikuti para pelaku usaha industri pariwisata.
“Jadi dengan sertifikasi, pelaku usaha bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan. Untuk itu, saya harap teman-teman bisa mengikuti program sertifikasi CHSE ini,” ujarnya.
Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), Hetty Herawati menjelaskan pihaknya akan terus berkomitmen dalam menyosialisasikan dan mendorong implementasi protokol kesehatan CHSE di seluruh destinasi maupun obyek wisata yang dikelola.
“Sertifikasi ini adalah langkah awal kita, namun yang terpenting adalah bagaimana penerapannya ke depan, perlu yang namanya komitmen, kesadaran, dan kerja sama bukan hanya dari pengelola destinasi namun juga oleh semua pihak yang terkait, agar masyarakat bisa aman dan nyaman mengunjungi destinasi wisata dan akhirnya percepatan pemulihan pariwisata akan terjadi,” jelasnya.
Perwakilan dari PT. Sucofindo selaku lembaga sertifikasi CHSE, Muhammad Jaza menjelaskan alur proses sertifikasi CHSE. Pengelola destinasi wisata dapat melakukan pendaftaran melalui website chse.kemenparekraf.co.id.
Setelah pendaftaran, pelaku usaha akan diminta melakukan self assessment atau penilaian mandiri dan deklarasi mandiri yang menyatakan pelaku usaha siap dan bersedia untuk dilakukan kunjungan audit sertifikasi CHSE oleh auditor lembaga sertifikasi. Setelah itu, dilakukan verifikasi pemenuhan kelengkapan hasil self assessment tersebut.