Penetapan Daya Tarik Wisata Unggulan Provinsi

Pada tanggal 29 November 2022, berlokasi di Ruang Rapat BBNKB Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Dinas Pariwisata Provinsi Banten melalui Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata pada seksi pengembangan daya Tarik wisata melaksanakan kegiatan penetapan daya Tarik wisata unggulan provinsi. Diadakannya kegiatan ini bermaksud agar penetapan Daya Tarik Wisata di Provinsi Banten melalui media atau program destinasi wisata Kabupaten/Kota dapat teridentifikasi dan terkategorikan baik yang sudah maju maupun yang sedang berkembang. Sedangkan kegiatan ini bertujuan agar penghimpunan daya tarik wisata di Kabupaten/Kota dapat tersusun secara efektif dan efisien.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Bapak H. AL HAMIDI S.Sos, M.Si yang membahas Arah dan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten dalam pembangunan di sektor pariwisata di Provinsi Banten khususnya untuk Penetapan Daya Tarik Wisata Unggulan di Provinsi Banten. Dipandu oleh moderator Kepala Bidang Pengembangan Destinasi yaitu Hj. Tunul Lasniatin S.pd, MM yang membahas Tata kelola daya Tarik wisata di Provinsi banten dengan Narasumber yaitu ibu A Cut Muthia Ahmad M yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten membahas Kebijakan DPRD Provinsi Banten terkait Kepariwisataan di Provinsi Banten, serta bapak Ahmad Jueni dari Konsultan Programmer yang membahas Pengenalan model program/aplikasi penghimpunan dan pengkategorian daya tarik wisata. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Dinas Pariwisata di 8 Kab/Kota Provinsi Banten, Pokdarwis/Pengelola Desa Wisata Provinsi Banten dan Pokdarwis/Pengelola Desa Wisata di 8 Kab/Kota Provinsi Banten.