Audiensi dengan DPW JPMI Banten terkait Pembangunan Situ Cikoncang dan Lembur Mangrove Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten
Sumber Gambar : Dinas Pariwisata Provinsi BantenSerang, 30 Januari 2026
Dinas Pariwisata Provinsi Banten menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (DPW JPMI) Banten yang membahas arah dan kebijakan pembangunan kepariwisataan di kawasan Cikoncang dan Lembur Mangrove, Kabupaten Pandeglang. Audiensi tersebut dilaksanakan pada hari ini di Ruang Rapat KEK Dinas Pariwisata Provinsi Banten.
Audiensi dihadiri oleh Plt. Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Banten yang mewakili Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Ketua DPW JPMI Banten Entis Sumantri, beserta rekan - rekannya, serta di dampingi oleh Staf Pengelola PPID Pelaksana Dinas Pariwisata Provinsi Banten.
Dalam pertemuan tersebut, DPW JPMI Banten menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait dasar perencanaan, kebijakan, serta prioritas pembangunan kepariwisataan di Provinsi Banten, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan kawasan Cikoncang dan Lembur Mangrove. DPW JPMI menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas perencanaan, serta pemerataan pengembangan destinasi wisata di berbagai wilayah Banten.
Selain itu, DPW JPMI Banten juga mengemukakan pandangan mengenai potensi destinasi alternatif yang dinilai memiliki daya tarik besar, seperti Situ Cikeudal di Kabupaten Pandeglang dan Pantai Sawarna di Kabupaten Lebak, serta mempertanyakan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam pengembangan kawasan Lembur Mangrove agar tidak mengarah pada komersialisasi yang merugikan kepentingan publik.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pariwisata Provinsi Banten menjelaskan bahwa pengembangan kawasan Cikoncang dilaksanakan berdasarkan kesesuaian pemanfaatan ruang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai bagian dari rencana pengembangan pariwisata provinsi sehingga memiliki dasar kebijakan yang sah dan terintegrasi.
Sementara itu, pengembangan Lembur Mangrove diarahkan tidak hanya sebagai destinasi wisata, tetapi juga sebagai bagian dari pariwisata sirkular dan berkelanjutan yang mengedepankan konservasi lingkungan, edukasi, serta pemberdayaan masyarakat. Kawasan ini juga berfungsi sebagai zona penyangga (buffer zone) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, sehingga memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekologis dan mendukung pengembangan pariwisata skala nasional.
Terkait penentuan prioritas destinasi, Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa pendekatan yang digunakan adalah perencanaan berbasis wilayah dengan mempertimbangkan kesesuaian tata ruang, kesiapan infrastruktur dasar, konektivitas antar destinasi, serta dampak ekonomi bagi masyarakat. Dinas Pariwisata juga membuka ruang pengembangan destinasi lain, termasuk Situ Cikeudal dan Pantai Sawarna, melalui tahapan perencanaan, kajian kesiapan kawasan, dan koordinasi lintas pemangku kepentingan.
Adapun keterlibatan perusahaan dalam pengembangan kepariwisataan ditegaskan sebagai bentuk partisipasi sektor swasta melalui dukungan sarana dan prasarana, penguatan kapasitas masyarakat, serta kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR). Keterlibatan tersebut tidak bersifat eksklusif maupun berorientasi profit semata, melainkan ditujukan untuk mendukung pembangunan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. DPW JPMI Banten menyampaikan apresiasi atas penerimaan audiensi, sekaligus menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari peran kontrol sosial masyarakat sipil. Dinas Pariwisata Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan kepariwisataan yang terukur, regulatif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Kedua belah pihak sepakat bahwa pembangunan pariwisata di Provinsi Banten perlu terus didorong melalui prinsip keterbukaan, kolaborasi, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat luas.