Dinas Pariwisata Provinsi Banten melaksanakan WFH di Hari Jumat 10 April 2026
Sumber Gambar : Dinas Pariwisata Provinsi Banten (Facebook)Dinas Pariwisata Provinsi Banten lakukan koordinasi pekerjaan dalam masa Work From Home (WFH) secara daring melalui Zoom Meeting dalam rangka menerapkan Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 16 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi ASN Dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan.
Adapun pelaksanaan WFH ini sesuai edaran Gubernur Banten dilaksanakan setiap hari Jumat.