Fasilitasi Kekayaan Intelektual

Sumber Gambar : dispar banten (instagram)

Acara ini dihadiri oleh berbagai pelaku industri kreatif, UMKM, Imanuel Rano Kemenekraf RI, Pak Binsar Perwakilan Kanwil Kemenkumham Banten, dan Fortuna Alvariza dari FAIF Advocate dan IP consule, Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap merek dan karya. Plt Kepala Dinas Pariwisata Banten, Linda Rohyati, menekankan bahwa HAKI bukan sekadar formalitas, melainkan bagian strategis dari penguatan identitas sebuah produk.” HAKI sangat penting untuk menjadikan merek sebagai brand yang harus dijaga. Ketika produk dikenal, perlindungan hukum menjadi kunci agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas," ungkapnya dalam sambutan. Sementara itu, Maman, salah satu pelaku UMKM kopi yang hadir, juga merasakan manfaat dari kegiatan ini. Ia mengakui bahwa “HAKI sangat penting bagi kami pelaku usaha, karena kami jadi lebih tahu bagaimana melindungi nama dan ciri khas produk kami.” Melalui kegiatan ini, harapannya semakin banyak pelaku usaha di Banten yang teredukasi dan sadar akan pentingnya mendaftarkan merek dagang dan karya cipta mereka. Dengan perlindungan hukum yang kuat, produk lokal Banten bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas tak hanya nasional, tetapi juga global


Share this Post