Fasilitasi Kekayaan Intelektual Sertifikasi Halal

Sumber Gambar : Dinas Pariwisata Provinsi Banten (Facebook)

Dinas Pariwisata Provinsi Banten melalui Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melaksanakan kegiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual (Sertifikasi Halal) dengan mengusung tema “Kekayaan Intelektual dan Halal: Langkah Cerdas Membangun Kepercayaan Pasar”.

Sertifikasi halal bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga strategi cerdas untuk memperluas akses pasar. Sementara itu, perlindungan kekayaan intelektual menjadi jaminan legalitas dan identitas bagi produk kreatif daerah.

Melalui fasilitasi ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih siap menghadapi tantangan global, sekaligus memperkuat posisi Banten sebagai pusat ekonomi kreatif yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing.


Share this Post