Gerakan Banten Bersih
Sumber Gambar : Dinas Pariwisata Provinsi Banten (Facebook)Dinas Pariwisata Provinsi Banten mengikuti Gerakan Banten Bersih pada Jumat, 27 Februari 2026
Dalam rangka melaksanakan intruksi Gubernur Banten Nomer 2 Tahun 2026 tentang gerakan Gerakan yang diikuti oleh Dinas Pariwisata Provinsi Banten turun langsung membersihkan ruas-ruas jalan Kota Serang.
Aksi ini menindaklanjuti intruksi Gubernur Banten Nomor 2 tahun 2026 tentang Gerakan Banten Bersih di Kawasan Wisata, sungai, jalan protokol, kawasan permukiman dan perkantoran yang bertujuan untuk meningkatkan budaya bersih di tengah-tengah masyarakat. Melalui sikap tidak membuang sampah sembarangan, serta penerapan 3R (Reduce, Reuse, Reycle) melalui kerja nyata.
Adapun Dinas Pariwisata bertugas membersihkan lingkungan sekitar simpang tiga Magersari - Simpang Empat Pocis - Pasar Lama - Polsek Calung