Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026, Dispar Banten Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Sumber Gambar : Dinas Pariwisata Provinsi Banten (facebook)BANTEN – Memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia (World Right to Know Day) 2026, Dinas Pariwisata Provinsi Banten menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hari Hak untuk Tahu Sedunia menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik. Keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan penyampaian informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pariwisata Provinsi Banten, masyarakat dapat memperoleh informasi publik terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan di bidang pariwisata. Pelayanan informasi dilaksanakan dengan mengedepankan kemudahan akses, kecepatan, ketepatan, serta transparansi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketersediaan informasi publik yang mudah diakses menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung masyarakat untuk memahami berbagai kebijakan, program, kegiatan, maupun layanan yang diselenggarakan pemerintah di bidang pariwisata.
Keterbukaan informasi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan memperoleh informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengetahui, memahami, serta turut memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dinas Pariwisata Provinsi Banten terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui PPID. Upaya tersebut menjadi bagian dari membangun tata kelola pemerintahan yang informatif sekaligus memperkuat hubungan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
Dalam konteks pembangunan pariwisata, keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi mengenai destinasi, program, kegiatan, pelayanan, serta kebijakan pariwisata kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Informasi yang terbuka dan mudah dipahami diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem pariwisata yang semakin partisipatif.
Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 menjadi momentum bagi Dinas Pariwisata Provinsi Banten untuk terus menghadirkan pelayanan informasi publik yang terbuka, informatif, dan berintegritas.
Mari bersama wujudkan keterbukaan informasi untuk Banten yang transparan, informatif, dan berintegritas.
Terbuka Melayani, Informatif untuk Negeri.