Kawasan Baduy Dalam selama bulan Kawalu ditutup untuk pengunjung Saba Budaya

Sumber Gambar : instagram @visitbanten.id

Pemerintah Kabupaten Lebak telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait penutupan ini melalui surat  yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, dengan nomor 521/018/Ds-kan 2001/1/2025. Selama bulan Kawalu, hanya beberapa pihak saja yang diizinkan masuk,  yaitu pemerintah/dinas 1-3 orang (berdasarkan izin kepala desa kanekes dan lembaga adat).  Kedua, tamu tujuan khusus (berdasarkan izin kepala desa dan lembaga adat). Namun, wisatawan dapat mengunjungi area Baduy Luar seperti Kampung Kaduketug, Kampung Lebak Jeruk, Kampung Gajeboh, dan kampung Baduy Luar lainnya. Kawalu merupakan bulan larangan adat yang dilakukan masyarakat Baduy untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Sang Hyang Karesa atas berhasilnya panen padi huma (ladang) orang Kenekes setiap tahunnya. #AyoKeBanten #ExcitingBanten #VisitBanten#BanggaBuatanIndonesia #BanggaBeliProdukLokal#BanggaBerwisataDiIndonesia #BBIBanten #BBWIBanten#WonderfulIndonesia #PesonaIndonesia #Baduy #kawalu#baduydalam #baduyluar


Share this Post