Komisi VII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Kawasan Pariwisata Pantai Indah Kapuk (PIK) 2
Sumber Gambar : Dinas Pariwisata Provinsi Banten (Facebook)Komisi VII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Kawasan Pariwisata Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung pengelolaan kawasan pariwisata terpadu berbasis pesisir, 7 Februari 2026.
Rombongan melakukan pertemuan dengan pengelola PIK 2 dari PT PIK 2 Tbk, Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, serta perwakilan pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten. Pembahasan menyoroti tata kelola kawasan, peran UMKM, serta pengembangan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain rapat, Komisi VII RI, Kementerian beserta jajaran meninjau sejumlah destinasi unggulan melalui kunjungan lapangan, di antaranya East Coast by The Sea yang dikaji dari sisi ekonomi kreatif dan kuliner, Pantai Aloha dengan fokus pariwisata urban, serta beberapa titik landmark seperti Land’s End dan Sunset Pier.
Melalui kunjungan ini, Komisi VII DPR RI menegaskan pentingnya pengembangan pariwisata yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, pemberdayaan UMKM, dan keterbukaan akses bagi masyarakat.
Melalui kunjungan dan diskusi ini diharapkan dapat membangun keslarasan persepsi dan ide kedepan
untuk mengembangkan Kawasan PIK searah dengan kebijakan pemerintah, memberikan manfaat ekonomi secara luas bagi masyarakat
serta berkontribusi secara positif bagi pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif nasioanl.