Musik Banten Menuju Ekonomi Kreatif Berkelanjutan
Sumber Gambar : Dinas Pariwisata Provinsi Banten (facebook)Musik bukan sekadar hiburan. Di balik setiap lagu terdapat kreativitas, identitas, dan potensi ekonomi yang dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan pariwisata Banten.
Melalui kolaborasi Kementerian Hukum Wilayah Banten bersama Dinas Pariwisata Provinsi Banten, dilaksanakan Program Pencatatan Hak Cipta Musik & Lagu sebagai langkah untuk mendorong para pelaku ekonomi kreatif agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan terhadap karya mereka.
Musik merupakan salah satu dari 21 subsektor ekonomi kreatif yang memiliki keterkaitan erat dengan pariwisata. Karya musik lokal dapat menjadi bagian dari festival, event pariwisata, pertunjukan budaya, promosi destinasi, hingga identitas dan pengalaman wisatawan di Banten.
Melalui pencatatan hak cipta, karya para musisi dan pencipta lagu tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi aset ekonomi kreatif yang bernilai dan mendukung kemajuan pariwisata daerah.
Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah bersama untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif Banten yang semakin kuat, terlindungi, dan berkelanjutan.
Lindungi Karyanya. Kembangkan Kreativitasnya. Majukan Pariwisata Banten!