Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten , Kota Serang

Sumber Gambar : dispar banten (instagram)

Penetapan Sekretaris Daerah ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani 1 Juli 2025. Gubernur menekankan pentingnya peran strategis Sekda sebagai penghubung antara kepala daerah dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta sebagai koordinator pembangunan di Banten. Selamat Atas Pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Banten H. Deden Apriandhi H, S.STP., M.Si Semoga bisa membawa Provinsi Banten lebih maju dalam segala bidang.


Share this Post