Penyusunan Standar Operasional Prosedur Perangkat Daerah (DINAS PARIWISATA PROVINSI BANTEN)

Sumber Gambar : dispar banten (instagram)

Dinas Pariwisata Provinsi Banten selenggarakan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Senin (30/6) di Aula Dinas Pariwisata Provinsi Banten. Penyampaian materi penyusunan SOP disampaikan oleh Hj. Atin Martini, SH., MA, Plh. Kepala Bagian Tatalaksana, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi Banten. Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dilaksanakan sebagai panduan bagi Perangkat Daerah dalam hal ini Dinas Pariwisata untuk mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor, kegiatan dan mengevaluasi SOP sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Dalam kegiatan ini, dilaksanakan praktek penyusunan SOP mulai dari identifikasi aktivitas berdasarkan Proyek Bisnis (Probis) hingga alur yang ditempuh dalam hal pelaksanaan teknis maupun administrasi penunjang kinerja dinas.  


Share this Post