Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik
Sumber Gambar : dispar banten (instagram)Dalam kesempatan ini, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Linda Rohyati Fatimah, memaparkan bahwa Dinas Pariwisata merupakan salah satu instansi yang dinamis dalam memberikan layanan informasi publik. Melalui berbagai platform, Dinas Pariwisata berkomitmen untuk terus membuka setiap pembaruan informasi keterbukaan publik agar dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Salah satu wujud nyata dari keterbukaan tersebut adalah inovasi *Siaga Wisata* yang dikelola secara terbuka. Inovasi ini dirancang untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan melalui kolaborasi berbagai pihak. Dinas Pariwisata tidak bekerja sendiri, tetapi menggandeng stakeholder di lapangan, mulai dari aparat keamanan, pelaku wisata, hingga komunitas lokal. Kolaborasi ini membentuk sinergi yang menghadirkan pengalaman wisata yang aman, menyenangkan, dan siap menyambut setiap pengunjung dengan pelayanan terbaik. Di balik semua itu, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pariwisata Banten yang di wakili oleh Bapak Anwar menjadi sangat vital. PPID bertanggung jawab mengelola dan menyediakan berbagai informasi yang dimiliki instansi agar dapat diakses oleh masyarakat, baik untuk kepentingan riset akademis, pengembangan bisnis, maupun kebutuhan informasi lainnya.