Presentasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KI) di Komisi Informasi Provinsi Banten
Sumber Gambar : Dinas Pariwisata Provinsi Banten (Facebook)Menuju Informasi Publik yang Inklusif, Dispar Banten Tampilkan Inovasi Digital di Hadapan Panelis KIP
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Eli Susiyanti, didampingi Tim PPID Dinas Pariwisata Provinsi Banten, melaksanakan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten, Kota Serang, pada 27 Juli 2026.
Dalam presentasi di hadapan tiga panelis, Kepala Dinas Pariwisata memaparkan komitmen Dinas Pariwisata Provinsi Banten dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, inovatif, dan mudah diakses masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai inovasi, di antaranya pengembangan website yang lebih ramah pengguna (user-friendly), inovasi SORAIA sebagai panduan pariwisata berbasis Artificial Intelligence (AI), penguatan Sistem Informasi Pariwisata Daerah, serta penyempurnaan pengelolaan dan penyajian data informasi pariwisata agar semakin akurat dan mudah diakses.
Selain itu, Dinas Pariwisata Provinsi Banten juga terus mengoptimalkan pemanfaatan berbagai kanal digital, seperti Instagram, Facebook, YouTube, X, dan website resmi sebagai media penyebarluasan informasi, promosi, serta sarana komunikasi yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, cepat, dan efektif.
Melalui Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 ini, Dinas Pariwisata Provinsi Banten berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Dispar Banten dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima